Padang, Arunala.com - Niat hati ingin mendapatkan uang cepat dengan menjual sepeda hasil curian, eh malah ketangkap polisi.
Nasib apes ini dialami MN (28), seorang pria pengangguran di Kota Padang. Ia dibekuk Tim Klewang Polresta Padang di kawasan Siteba, Nanggalo, Sabtu (18/4/2026) siang.
MN ditangkap saat petugas Tim Klewang menjebaknya yang akan membeli sepeda yang dicuri tersangka melalui media sosial.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana.
Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas menindaklanjuti laporan korban, Meyti Permata Sari (47).
Sebelumnya, petugas menerima kehilangan satu unit merek Axxil warna cokelat milik Meyti Permata Sari (47).
Warga Lubuk Minturun ini kehilangan sepedanya pada awal April lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan petugas menemukan sebuah unggahan di Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri identik milik korban.
Ironisnya, barang tersebut ditawarkan dengan harga "miring", yakni hanya Rp300 ribu, jauh di bawah harga pasaran.
"Petugas kemudian menyusun strategi undercover buy. Kami berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertemu di kawasan Siteba," ujar Kompol Yasin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta menarik di balik aksi pencurian tersebut.
"MN ternyata melancarkan aksinya bersama seorang rekan berinisial "I" (kini DPO) pada Sabtu (4/4/2026) dini hari di Komplek Puri Kartika," ujar Kasat ini.
Keterangan lain dari pelaku, sebut Kompol Yasin, tersangka MN mengaku sempat gemetar ketakutan saat hendak mengeksekusi barang incaran.
Meski sempat menolak dan mengajak pulang, MN akhirnya luluh setelah didesak oleh "I". Keduanya berhasil membawa kabur sepeda korban.
Sepeda itu kemudian disembunyikan di sebuah lahan kosong dekat rumah orang tua pelaku sebelum akhirnya dipasarkan secara daring.
Saat hari pertemuan yang dijanjikan tiba, MN muncul membawa sepeda curian tersebut. Namun, insting kriminal rekannya, "I", tampaknya lebih kuatnext


Komentar