Lagi, BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja Dari Mandailing

Metro- 13-05-2026 15:28
Para tersangka yang nekat seludupkan 150 kg ganja kering ke Sumbar, ditangkap BNNP Sumbar, Minggu dini hari  (10/5/2026) lalu. IST
Para tersangka yang nekat seludupkan 150 kg ganja kering ke Sumbar, ditangkap BNNP Sumbar, Minggu dini hari (10/5/2026) lalu. IST

Padang, Arunala.com - Empat orang tersangka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Minggu dini hari (10/5/2026) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan karena empat orang ini diduga kuat mau seludupkan 150 kilogram (kg) ganja kering ke wilayah Sumbar.

Mereka ditangkap BNNP Sumbar bersama tim gabungan di kawasan Jalan Lintas Bukittinggi--Medan KM 5, Jorong Batang Palupuh, Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Agam.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang tersangka oleh timnya.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Intelijen BNN RI terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Bukittinggi," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan pemberantasan dan intelijen BNNP Sumbar langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026).

Dari hasil pemantauan tim sejak Sabtu (9/5/2026), jelasnya, petugas menemukan adanya pergerakan mencurigakan sejumlah pelaku dari wilayah Mandailing, Sumut menuju Sumbar.

Tim kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika.

Dalam operasi penangkapan, petugas menghentikan dua kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan ganja tersebut

Ia menerangkam, kendaraan pertama berupa mobil Toyota Agya warna kuning nomor polisi BA 1527 XF yang ditumpangi dua orang pria berinisial MI alias A dan DR.

Sementara kendaraan kedua berupa Daihatsu Sigra warna silver nomor polisi BA 1669 EV yang dikendarai NLP dan AF.

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyebut, saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Daihatsu Sigra, petugas menemukan tujuh karung putih merek terigu yang ditutupi plastik biru.

"Setelah diperiksa tim, karung tersebut berisi ratusan paket narkotika jenis ganja kering dengan total berat diperkirakan mencapai 150 kilogram (kg)," tukasnya.

Dari penangkapan itu, sambungnya, BNNP Sumbar membekut empat tersangka yakni berinisial MI (31), DR (35), AF (31), dan NLP (28)next

Komentar