Pemprov Sumbar Tanggapi Sorotan Publik Terkait Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah

Metro- 04-06-2026 19:03
Kabiro Adpim Setprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto saat melakukan kegiatan belum lama ini. IST
Kabiro Adpim Setprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto saat melakukan kegiatan belum lama ini. IST

Padang, Arunala.com - Pemprov Sumbar menegaskan sejumlah anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang dialokasikan dalam APBD tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aset daerah.

Karena telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat usia bangunan serta tingginya intensitas pemanfaatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto di Padang, Kamis (4/6/2026).

Ia menyebut, penting untuk memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat terkait alokasi anggaran yang belakangan disorot.

"Perlu kami luruskan, bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Nolly

Menurut Nolly, beberapa fasilitas yang dianggarkan untuk direhabilitasi merupakan bangunan yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan menyeluruh.

Sementara pemanfaatannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.

Ia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang cukup besar.

Kondisi bangunan itu, kini mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian dinilai perlu segera ditangani demi menjamin keselamatan pengguna.

"Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi," jelasnya.

Nolly juga menyebutkan, Pemprov Sumbar sepenuhnya memahami kondisi kebatinan daerah dan masyarakat Sumbar yang baru saja diterpa dan tengah berjuang untuk bangkit paskabencana. Ia menepis asumsi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar tidak pekanext

Komentar