KI Sumbar Tambah Lagi Kategori Penilaian KIP 2026, Apa Saja Itu?

Metro- 04-06-2026 17:51
Sekprov Sumbar, Arry Yuswandi bersama para komisioner KI Sumbar saat melaunching e-Monev KIP 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026). IST
Sekprov Sumbar, Arry Yuswandi bersama para komisioner KI Sumbar saat melaunching e-Monev KIP 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026). IST

Padang, Arunala.com - Kamis (4/6/2026), Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) melaunching e-monev 2026 terhadap sejumlah badan publik yang ada di provinsi ini.

Pada e-monev tahun ini ada sedikit perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Perbedaan itu ada pada jumlah kategori badan publik yang dinilai.

"Bila tahun kemarin ada 11 kategori, namun tahun ini jumlahnya 12 kategori. Penambahan kategori penilaian yakni untuk BPN kabupaten kota di Sumbar," ungkap ketua pelaksana e-monev keterbukaan informasi publik (KIP) 2026, Tanti Endang Lestari saat launching e-Monev KIP 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026).

Tahun kemarin, sebutnya, kategori ini belum ada untuk penilaian BPN kabupaten kota, justru yang ada hanya untuk kategori instansi vertikal, dimana dalam kategori ini masuk didalamnya Kanwil BPN Sumbar.

Ia menambahkan, dengan bertambahnya kategori penilaian, maka bertambah pula badan publik yang akan dinilai KI di Provinsi Sumbar.

"Sekarang totalnya ada 461 badan publik untuk 12 kategori tersebut.

Peserta berasal dari pemkab dan pemko, OPD Pemprov, sekolah, perguruan tinggi, BUMD, pemerintahan nagari, hingga instansi vertikal seperti kepolisian, pengadilan, KPU, Bawaslu, BPS dan BPN," ungkap Tanti.

Sedangkan Ketua KI Sumbar, Idham Fadhil, mengatakan tahun lalu peserta Monev sebanyak 429 badan publik dan yang berhasil meraih predikat informatif sebanyak 101 badan publik.

"Jadi dengan adanya monev KIP 2026 kali ini, kami berharap tahun ini jumlahnya meningkat," kata Fadhil.

Khusus untuk OPD Pemprov Sumbar, tren keterbukaan informasi disebut terus menunjukkan perbaikan. Jika dua tahun lalu hanya tiga OPD yang meraih predikat informatif, jumlah tersebut meningkat menjadi 15 OPD pada tahun lalu.

Fadhil menilai, meraih predikat informatif sebenarnya bukan hal yang sulit jika badan publik serius mengikuti seluruh tahapan Monev. Menurut dia, pengisian kuesioner yang lengkap saja sudah memberikan nilai tinggi bagi peserta.

"Kalau semua kuesioner diisi, nilainya bisa mencapai 70 poin. Ditambah partisipasi pada tahapan lainnya, badan publik sebenarnya sudah menuju kategori informatif," ujarnya.

Dia menambahkan, KI Sumbar juga kembali membuka masa sanggah dalam pelaksanaan Monev tahun ini.

"Fasilitas tersebut memungkinkan peserta memperbaiki jawaban maupun menyampaikan keberatan terhadap hasil verifikasi awal," pungkasnya. (cpt)

Komentar