.
Elis mengatakan kesiapan menghadapi reakreditasi harus dimaknai sebagai upaya memperkuat sistem pelayanan yang aman dan bermutu, bukan sekadar memenuhi dokumen atau elemen penilaian. "Akreditasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Karena itu, penguatan kompetensi IPCN menjadi investasi penting bagi rumah sakit," katanya.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar dan kongres wilayah yang dinilai menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring profesional, serta memperkuat organisasi dalam mendukung pembangunan kesehatan di daerah. "Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai standar terbaru PPI, memperkuat implementasi program pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, serta berkontribusi dalam mewujudkan rumah sakit yang lebih aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien," tukasnya. (*)


Komentar