Ajak Masyarakat Sukseskan SE2206, Mahyeldi: Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Ekonomi- 28-06-2026 14:02
Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sumbar di Halaman Kantor Gubernur, Minggu lagi (28/6/2026). IST
Gubernur Mahyeldi bersama Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sumbar di Halaman Kantor Gubernur, Minggu lagi (28/6/2026). IST

.

"Data masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang. Data tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti bantuan usaha, pelatihan, perbaikan pasar, hingga kemudahan perizinan," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menyebut, pencanangan Sensus Ekonomi 2026 menjadi simbol komitmen bersama dalam menghadirkan data ekonomi yang berkualitas.

Karena itu, ia berharap dukungan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, BUMD, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha, agar seluruh aktivitas ekonomi di Sumatera Barat dapat tercatat secara menyeluruh.

Kepada para petugas sensus, Gubernur berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh semangat, profesional, serta menjunjung tinggi integritas sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat selama proses pendataan berlangsung.

Sementara itu Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, pencanangan yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Car Free Day menjadi momentum yang tepat karena memperlihatkan secara langsung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, Sumbar memiliki potensi ekonomi yang besar dengan didukung dominasi penduduk usia produktif serta lebih dari 715 ribu unit usaha yang sebagian besar merupakan usaha mikro dan kecil.

Oleh sebab itu, data hasil sensus akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi daerah.

Sonny juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.

Seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kebutuhan statistik dan perencanaan pembangunan serta dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan data yang benar. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat menyusun berbagai program pembangunan yang semakin tepat sasaran bagi pelaku usaha maupun masyarakat," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda provinsi, Sekprov Sumbar kepala perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat dan pelaku usaha. (*/dpg)

Komentar