Pariaman, Arunala.com -- Kamis (2/7/2026) pagi, DPRD Kota Pariaman menggelar sidang paripurna istimewa beragendakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pariaman ke-24, di ruang sidang utama gedung dewan setempat.
Sidang kali ini dinilai cukup istimewa, selain dihadiri Wali Kota dan wakil wali kota, Yota Balad-Mulyadi, juga hadir mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Selain itu kepala OPD, Forkopimda, tokoh masyarakat serta undangan lainnya yang juga melihat langsung jalannya siding paripurna istimewa tersebut.
Dalam siding itu, Wako Yota Balad menyampaikan sejumlah capaian yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman dalam menunjang pembangunan selama masa kepemimpinan mereka berdua (Balad-Mulyadi).
Ia mengatakan, sebagai kota kecil yang lahir dari pemekaran Kabupaten Padangpariaman pada tanggal 2 Juli 2002, Kota Pariaman secara bertahap mampu mengisi predikat Kota Otonom.
Ini terlihat dari dari cara kerja keras pemko untuk meningkatkan pemerataan hasil-hasil pembangunan sampai ke pelosok desa sekaligus memberikan akses untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Pariaman.
"Selama lebih kurang dua tahun ini, kami berdua Balad-Mulyadi sudah berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang masih banyak lagi harus diselesaikan," katanya.
Dan secara bertahap, masa kepemimpinan ia bersama Muluadi juga sudah bisa menorehkan prestasi pembangunan yang kami lakukan selama ini dan itu semua juga tidak terlepas dari bantuan yang datang dari berbagai pihak.
Yota Balad menjelaskan, diantara prestasi pembangunan tersebut, Kota Pariaman telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Tahun 2025 dan 2026.
Kemudian mendapat predikat Kota Terendah Inflasi secara nasional dari Kemendagri, Penghargaan Nasional Layanan E-Purchasing dari Wakil Presiden RI.
Lalu ada Penghargaan UI Green City Matric Award 2025 dari Universitas Indonesia, Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD dan Penghargaan Program Digitalisasi Pembelajaran dari Kemendikdasmen RInext


Komentar