.
Besarnya ancaman narkotika tergambar dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka, serta menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram.
Pengungkapan tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. (*/dpg)


Komentar