Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Sumbar Diperkuat, Gubernur Minta Pintu Masuk Daerah hingga Nagari Diperketat

Metro- 18-08-2026 14:24
Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda  Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan yang sudah ada penetapan untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026). IST
Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan yang sudah ada penetapan untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026). IST

.

Besarnya ancaman narkotika tergambar dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka, serta menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram.

Pengungkapan tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. (*/dpg)

Komentar