Nanda Satria: Proses Hukum Internet di Sikakap Perlu juga Pertimbangkan Kondisi Lapangan

Metro- 27-08-2026 13:15
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. IST

Padang, Arunala.com - Kasus yang menjerat Yogi Gilang Arya Setia, pemuda asal Sikakap, Kabupaten Kepulauan, menarik perhatian Waki Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria.

Yogi Gilang menghadapi proses hukum karena diduga melakukan penjualan kembali layanan internet Starlink, di tempatnya belum lama ini.

Menurut Nanda Satria, perkara yang menyeret Yogi ini perlu dilihat dalam konteks kondisi masyarakat di lapangan.

"Pasalnya, Mentawai hingga saat ini masih adanya keterbatasan akses internet. Setidaknya ada sejumlah blank spot tersebar di 42 desa di kabupaten itu," kata Nanda Satria.

Data blank spot ini, terangnya, berdasarkan data Diskominfotik Sumbar masih terdapat 137 titik blank spot di Sumbar pada 2026, dan 42 titik berada di Bumi Sikerai ini.

"Jadi saya meminta hakim dan jaksa penuntut umum mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat dalam menangani perkara Yogi ini," ucap Nanda Satria lagi.

Ia tidak menampik kalau secara regulasi tentu tidak bisa kesampingkan bahwa dia (Yogi, red) salah.

Namun demikian, sambungnya, aktivitas Yogi setidaknya telah menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat Sikakap yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi.

"Yogi ini memberikan solusi bagi daerah yang blank spot, dia membantu masyarakat. Kita sama-sama tahu Mentawai itu daerah yang banyak blank spot-nya," ujarnya.

Karena itu, Nanda berharap kondisi ini menjadi salah satu konteks yang dipertimbangkan dalam proses hukum Yogi.

"Tanpa bermaksud mengganggu proses hukum yang ada, kita berharap ini bisa menjadi pertimbangan dan Yogi ini bisa diberikan keringanan," katanya.

Di sisi lain, Nanda menerangkan, keterbatasan infrastruktur telekomunikasi membuat sebagian masyarakat di daerah terpencil harus mencari alternatif untuk mendapatkan akses internet.

Jadi menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang jalankan aktivitas ekonomi di wilayah keterbatasan akses layanannext

Komentar