Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya penguatan disiplin, integritas, etika, dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas kedinasan.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga martabat ASN sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Sumbar.
Penegasan tersebut dituangkan Gubernur Mahyeldi melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin dan Etika dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi mengatakan, setiap ASN wajib menaati peraturan perundang-undangan serta menjaga disiplin, integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Sikap dan perilaku ASN juga harus senantiasa mencerminkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.
"ASN tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus menjaga etika, integritas, kehormatan diri serta nama baik instansi. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara," ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026) kemarin.
Menurutnya, penegakan disiplin dan etika bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi lebih utama sebagai upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh ASN memahami batasan kepatutan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Dalam surat edaran tersebut, setiap ASN diminta mengedepankan profesionalitas dan kepatutan dalam setiap pelaksanaan tugas.
ASN juga diingatkan untuk menghindari situasi kedinasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik maupun kode perilaku, termasuk pertemuan hanya antara dua orang yang berlainan jenis di dalam ruangan tertutup yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas ASN.
"Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, terbuka dan patut. Kita ingin mencegah munculnya potensi pelanggaran sekaligus menghindari persepsi negatif yang dapat merugikan ASN maupun institusi pemerintah," jelas Mahyeldinext


Komentar