Padang, Arunala.com - Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mencatat defisit anggaran yang cukup tajam hingga mencapai Rp176,5 miliar.
Kondisi tersebut memicu gelombang reaksi keras dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kritik tajam tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD pada hari Senin (7/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria secara langsung memimpin jalannya rapat paripurna yang berlangsung sangat dinamis tersebut.
Pemprov Sumbar sebenarnya mengajukan usulan kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar dalam rancangan tersebut.
Namun, usulan belanja daerah justru melonjak jauh lebih tinggi hingga menyentuh angka alokasi sebesar Rp570 miliar rupiah.
Ketimpangan besar antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja daerah otomatis menyebabkan struktur anggaran perubahan menjadi defisit sangat besar.
Nanda Satria menegaskan, kondisi ini menjadi tantangan finansial yang luar biasa berat bagi jajaran pemerintah daerah dan legislatif.
"Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635," ujar Nanda Satria.
Pembahasan lanjutan nantinya wajib memprioritaskan solusi konkret melalui pengetatan pos belanja serta optimalisasi sektor pendapatan asli daerah.
Seluruh fraksi secara bergantian mendesak transparansi penataan anggaran belanja dan penghapusan program kerja yang dinilai kurang mendesak.
Dewan juga meminta Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk segera memberikan jawaban resmi secara komprehensif pada jadwal Rapat Paripurna hari Selasa (8/9/2026) besok. (cpt)


Komentar