Gubernur: Keluarga, Sekolah, Masyarakat dan Media Harus Lindungi Anak dari Kekerasan Ekstremisme

Metro- 16-09-2026 20:48
Gubernur Mahyeldi bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah dalam sebuat FGD di Padang, Rabu (16/9/2026). IST
Gubernur Mahyeldi bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah dalam sebuat FGD di Padang, Rabu (16/9/2026). IST

.

"Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan memiliki pemahaman yang sama dan melakukan langkah-langkah yang sama dalam penanganan perilaku kekerasan yang terjadi di kalangan anak kita," kata Mahyeldi.

Ia menyebut pengalaman penanganan yang telah dilakukan Densus 88 bersama berbagai pihak dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat kebijakan daerah.

Pembelajaran tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Ekstremisme di Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan penanganan anak yang terdampak kekerasan ekstremisme membutuhkan pendekatan terpadu dan humanis.

Ia mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di Sumbar dalam menangani persoalan tersebut.

"Penanganannya lebih terkoordinir atau terpadu. Tidak lebih dari satu minggu, korban langsung dilakukan penanganan secara khusus," ujar Djati.

Menurutnya, pendekatan humanis dapat memberikan dampak positif terhadap proses pemulihan anak.

Ia mencontohkan salah satu anak yang sebelumnya terdampak dan setelah mendapatkan pendampingan bahkan menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota Polri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah mengatakan pemulihan anak harus menjadi bagian utama dalam penanganan kasus kekerasan ekstremisme.

Anak tetap harus mendapatkan hak untuk belajar, tumbuh, bersosialisasi, serta membangun masa depan secara aman.

"Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak," ujarnya.

Berdasarkan data Satgaswil Sumbar yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 16 anak yang teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem.

Anak-anak tersebut membutuhkan dukungan pemulihan dan pendampingan agar tetap dapat menjalani proses tumbuh kembang serta mengejar cita-citanya.

FGD tersebut melibatkan sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai.

Melalui forum tersebut, YPP bersama Densus 88 juga akan memperkuat mekanisme rujukan, tim terpadu, serta strategi keberlanjutan pemulihan anak.

Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme perlindungan dan pemulihan tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi dapat diterapkan hingga kabupaten/kota sebagai lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan anak. (*/dpg)

Komentar