.
Sementara itu, masih terdapat 17 pemerintah daerah di Sumatera Barat yang belum melakukan transaksi menggunakan KKPD. Daerah tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Kondisi tersebut menjadi ruang bagi Bank Nagari untuk terus mendorong pemanfaatan KKPD, bukan hanya dari sisi penerbitan, tetapi hingga benar-benar digunakan dalam transaksi belanja pemerintah daerah.Skema co-branding dengan Bank Mandiri menjadi salah satu bagian dari strategi Bank Nagari dalam mendukung implementasi KKPD. Melalui kerja sama tersebut, Bank Nagari dapat memanfaatkan dukungan infrastruktur dan kapabilitas mitra perbankan dalam penyediaan instrumen kartu, sementara hubungan Bank Nagari dengan pemerintah daerah tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan.
Bagi Bank Nagari, tantangan KKPD bukan lagi sekadar bagaimana kartu diterbitkan. Tahap yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan kartu tersebut secara konsisten dalam transaksi yang sesuai dengan ketentuan belanja daerah.
Di titik ini, peran Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah menjadi penting. Bank Nagari tidak hanya menyediakan instrumen, tetapi juga perlu mendorong pemahaman, kesiapan, dan pemanfaatan layanan oleh pemerintah daerah.
Penguatan transaksi nontunai pada sisi belanja juga menjadi bagian dari upaya memperluas transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap transaksi yang dilakukan secara elektronik memiliki jejak yang dapat ditelusuri dan menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Sudarta, mengatakan perluasan digitalisasi penerimaan daerah harus diikuti dengan optimalisasi penggunaan kanal pembayaran serta penguatan integrasi data antara perbankan dan pemerintah daerah. "Jangan sampai kita hanya memperbanyak pilihan pembayaran, tetapi pemanfaatannya belum maksimal," ujarnya.
Sudarta menilai integrasi informasi transaksi menjadi bagian penting dari proses digitalisasi. "Penting adalah bagaimana informasi transaksi dari perbankan dapat tersambung dengan sistem pemerintah daerah, sehingga proses pencatatan dan pemantauannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat," kata dia.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan tantangan berikutnya bagi ekosistem digital yang dibangun Bank Nagari. Setelah sistem dan kanal tersedia, persoalan berikutnya adalah memastikan pemanfaatannya optimal dan informasi transaksi dapat terhubung dengan sistem pemerintah daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan kapasitas fiskal yang tersedia. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), menurut Agus, dapat ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan inovasi daerah.
Agus juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan data yang digunakan dalam pengelolaan keuangan selalu diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik. Data tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam proses penerimaan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Hal tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi keuangan daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas data dan kesiapan sumber daya manusia. "Teknologi hanya menjadi instrumen, sementara pemanfaatannya tetap membutuhkan kesiapan pemerintah daerah dan koordinasi antarpihak," tuturnya.
Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi Kemenko RI, Puji Gunawan, mengatakan penguatan ekosistem digital daerah juga harus dilakukan secara menyeluruh. "Penguatan tersebut mencakup ketersediaan layanan sinyal, digitalisasi UMKM, peningkatan investasi daerah, penguatan regulasi, serta pemanfaatan aset daerah," ucapnya..
Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar, mengatakan penguatan ETPD membutuhkan sinergi seluruh pihak. "Digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan memberikan manfaat nyata terhadap tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Di sisi lain, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menegaskan keberhasilan ETPD tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem dan teknologi. Kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memastikan sistem yang telah dibangun benar-benar digunakan.
"Keberhasilan ETPD tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem dan teknologi, tetapi juga pada kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, Bank Indonesia, Bank Nagari, dan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transaksi pemerintah daerah," ujar Roni.
Bagi Bank Nagari, pengembangan KKPD melalui co-branding juga menunjukkan bahwa penguatan layanan digital dapat dilakukan melalui kolaborasi. Keterbatasan pada satu sisi dapat diperkuat melalui kerja sama dengan mitra, sehingga pemerintah daerah tetap mendapatkan akses terhadap instrumen transaksi yang dibutuhkan.
Selain KKPD, Bank Nagari juga terus mengembangkan Nagari Digital Masjid serta integrasi layanan dengan Samsat dan badan layanan umum daerah (BLUD), termasuk rumah sakit umum daerah. Seluruh pengembangan tersebut diarahkan untuk memperluas penggunaan layanan digital dalam berbagai aktivitas keuangan daerah.
Di tengah upaya memperkuat ekosistem digital tersebut, Bank Nagari juga memberikan penghargaan ETPD Award 2026 kepada sejumlah pemerintah daerah. Penghargaan Peningkatan Implementasi ETPD Tahun 2025 diberikan kepada Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padangpanjangnext


Komentar