Walhi Sumbar Soroti Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Tanah dengan Hutan Lindung di DAS Aia Dingin

Metro- 14-10-2026 21:21
Pertemuan Walhi Sumbar dengan Fauzi Bahar soal dugaan lahan masuk kawasan hutan lindung, di Padang, Rabu malam (14/10/2026). (dok: arunala.com)
Pertemuan Walhi Sumbar dengan Fauzi Bahar soal dugaan lahan masuk kawasan hutan lindung, di Padang, Rabu malam (14/10/2026). (dok: arunala.com)

Padang, Arunala.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan temuannya kepada Fauzi Bahar yang diduga miliki lahan yang dipertanyakan Walhi Sumbar ini, Rabu malam (14/10/2026).

Organisasi lingkungan menduga adanya tumpang tindih sertifikat tanah dengan kawasan hutan lindung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aia Dingin didasarkan pada kajian, pemetaan, serta hasil investigasi yang menurut pihaknya dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tomy Adam menyatakan pihaknya tetap berpegang pada data dan hasil kajian yang telah disampaikan kepada publik, meskipun terdapat pihak-pihak yang membantah temuan tersebut.

"Ya, silakan saja membantah. Walhi tetap pada pijakan bahwa temuan-temuan Walhi itu berdasarkan dari kajian-kajian, kemudian hasil-hasil produk jurnalistik yang dikeluarkan oleh kawan-kawan konsorsium. Jadi itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Tomy.

Walhi Paparkan Peta BPN dan Kawasan Hutan

Tomy menjelaskan, Walhi telah menyandingkan data peta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan peta kawasan hutan untuk mengidentifikasi indikasi tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan tanah di kawasan DAS Aia Dingin.

Menurutnya, hasil pemetaan yang telah dipaparkan menunjukkan adanya indikasi sertifikat tanah yang bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.

Temuan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi Walhi untuk meminta persoalan ini ditelaah secara serius oleh instansi berwenang.

"Kami sudah menyampaikan ada peta dari BPN yang kami hasilkan dan ada peta kawasan hutan yang juga sudah kami tayangkan. Jelas sebenarnya ada sertifikat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung pada daerah DAS Aia Dingin, dan itu tidak terbantahkan sama sekali," ungkapnya.

Minta Persoalan Ditelaah Secara Terbuka

Temuan yang disampaikan Walhi Sumbar ini menyoroti pentingnya keterbukaan data pertanahan dan kejelasan status kawasan hutan, terutama di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakatnext

Komentar