Gelar Diskusi Publik, BEM dan HMI Unitas Padang Dorong Peran Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial

Metro- 21-10-2026 15:48
Sekum Badko HMI Sumbar Aryanda Putra berikan paparannya kepada peserta dalam diskusi publik yang diadakan BEM dan HMI) Komisariat Unitas Padang, Rabu (21/10/2026). (dok: arunala.com)
Sekum Badko HMI Sumbar Aryanda Putra berikan paparannya kepada peserta dalam diskusi publik yang diadakan BEM dan HMI) Komisariat Unitas Padang, Rabu (21/10/2026). (dok: arunala.com)

Padang, Arunala.com - Sekretaris Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumbar, Aryanda Putra memaparkan, korupsi itu bukanlan sebuah insiden atau kecelakaan.

"Namun korupsi itu adalah tindakan yang disengaja, disadari dengan akal sehat. Maka yang menjadikan praktik korupsi itu terjadi atau dilakukan adalah menyangkut kejiwaan dari si pelaku," kata Aryanda Putra.

Makanya sebut dia, melalui kesempatan diskusi publik ini, ia coba mengajak peserta yang hadir dalam diskusi ini untuk bisa melakukan pencegahan praktik korupsi terjadi.

Ungkapkan ini dilontarkan Aryanda Putra didepan sejumlah mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang saat jadi narasumber dari diskusi publik bertema "Indonesia Darurat Korupsi: Membaca Kritis Integritas, Mengawal Kekuasaan dan Memperkuat Peran Mahasiswa".

Diskusi ini diadakan oleh BEM dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unitas Padang, di kampus tersebut Rabu (21/10/2026).

Aryanda melanjutkan, dalam perspektifnya kenapa Indonesia darurat korupsi karena berbagai aspek yang ada

Dia membagi praktik korupsi itu dalam tiga indikator, Pertama: korupsi ini merampas pelayanan dasar.

"Perlu disadari, setiap rupiah atau aset-aset yang dikorupsi, bisa dikatakan merampas hak-hak anak bangsa, misalnya sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya. Pada hal, hak-hak semacam itu harus didapat oleh anak bangsa," ucapnya.

Dikhawatirkan, akibat dari praktik semacam ini dapat berujung pada kebuntuan. Parahnya lagi hal itu akan memicu konflik lebih besar apabila praktik korupsi itu kian meraja lela, karena terjadinya ketidakseimbangan.

Indikator kedua, lanjutnya, perbuatan korupsi mengikis kepercayaan (trust) publik terhadap para pejabat.

"Kenapa hal ini bisa terjadi, karena tindakan korupsi ini adalah tindakan yang tidak transparan sehingga berujung pada ketidakpercayaan masyarakat atas kebijakan atau perbuatan yang dilakukan oleh pejabat atau penguasa," tukas Aryanda.

Sedangkan indikator ketiga, tanbah Aryanda, yakni korupsi itu mendistorsi anggarannext

Komentar