Persempit Peredaran Narkoba di Sumbar, Gunernur Dorong Pemetaan Jalur Distribusi dan Penguatan Rehabilitasi

Metro- 23-10-2026 20:11
Gubernur Mahyeldi pimpin FGD Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026). IST
Gubernur Mahyeldi pimpin FGD Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026). IST

.

Sementara itu, Ketua Tim (Katim) Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumbar, Erlis, yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, memaparkan bahwa berdasarkan Indonesia Drug Report 2026, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk kawasan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada.

Data BNN mencatat, sepanjang 2025 terdapat 36 tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram (kg) dan ganja 351,34 kg.

Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu 11,8 kg dan ganja 211,21 kilogram. BNNP juga menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui vape serta keterbatasan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna.

Terakhir FGD tersebut, Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dapat memperkuat langkah nyata dalam menekan peredaran narkoba.

Penguatan pengawasan, pemetaan jalur distribusi, edukasi hingga nagari, dan peningkatan layanan rehabilitasi diharapkan menjadi bagian dari upaya terpadu melindungi masyarakat Sumbar dari ancaman narkotika. (*/dpg)

Komentar