.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur," ucapnya.
Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilanjutkan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun dugaan keterlibatan para pihak masih harus didalami melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh penyidik. (dpg)


Komentar