Dua Oknum Pegawai DLH Padang Terlibat Curi Ternak

Metro- 31-03-2022 16:36
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya perlihatkan barang bukit kejahatan dua pelaku pencuri ternak di Mapolda Sumbar, Kamis siang (31/3). (Foto : Derizon)
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya perlihatkan barang bukit kejahatan dua pelaku pencuri ternak di Mapolda Sumbar, Kamis siang (31/3). (Foto : Derizon)

.

Menurutnya, petugas selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa dua potongan tubuh sapi, satu unit Dump Truk untuk angkut sampah warna oranye milik DLH Padang, kunci kontak mobil, uang tunai sejumlah Rp2 juta, satu unit handphone, tiga buah karung warna putih, satu pasang sepatu boot warna kuning.

"Saat ini kasus Peter dalam penyelidikan dan pengembangan petugas. Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan 2 KHUP," ujar Jefri Indra Jaya.

Tempat terpisah, Kadis DLH Padang, Mairizon membenarkan pelaku ditangkap merupakan pegawai kontrak DLH Padang.

"Mereka diberhentikan tidak hormat karena telah melakukan tindak kriminal yakni melakukan aksi pencurian ternak di Padang,apalagi aksinya menggunakan mobil truk sampah DLH Padang," kata Mairizon.

Komentar