Muchlasin Sebut DPRD Sumbar akan Tampung Tuntutan Para Buruh

Metro- 10-08-2022 14:31
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochlasin didampingi Sekwan Raflis saat temui anggota DPD KPSI Sumbar yang demo di depan gedung DPRD Sumbar, Rabu (10/8). (Dok : Istimewa)
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochlasin didampingi Sekwan Raflis saat temui anggota DPD KPSI Sumbar yang demo di depan gedung DPRD Sumbar, Rabu (10/8). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Keberadaan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) masih terus digugat para buruh yang ada di Indonesia.Buktinya, pada Rabu (10/8) ini, berbagai aliansi buruh di beberapa daerah bergerak melakukan aksi penolakan mereka terhadap UU Omnibus Law ini.

Di Sumbar, aksi menentang keberadaan UU ini dilakukan oleh sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh dengan aksi unjuk rasa serentak di depan gedung DPRD Sumbar, Padang, Rabu (10/8).

Aksi demo tersebut mereka menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law ini. Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Sumbar, Arsukman Edi dalam orasinya mengatakan muatan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) melewatkan azas keterbukaannext

Komentar