Padang, Arunala - Setelah rangkaian pembahasan anggaran untuk APBD perubahan 2022, antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumbar dilakukan, akhirnya pihak DPRD Sumbar menetapkan plafon anggaran perubahan itu dalam rapat paripurna yang dilakukan Kamis (1/9) di ruang sidang utama gedung dewan itu.
Untuk plafon anggaran tambahan itu, ditetapkan sebesar Rp150,4 miliar lebih atau naik sebesar 2,54 persen dalam Perubahan KUA PPAS 2022 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD Sumbar pada Kamis (1/9)next
Komentar