.
Kesimpulannya, kata Irsyad, Pemprov Sumbar dan OPD-OPD terkait belum sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya dan tindak lanjut sebagian masih bersifat umum meskipun realisasi capaian target kinerja makro dan program sudah berada di atas target yang ditetapkan, akan tetapi realisasi tersebut masih berada di bawah rata-rata Nasional.
Senada, Muchlis Yusuf Abit juga katakan, meskipun DPRD telah menetapkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 ini, catatan -catatan tersebut harus jadi perhatian gubernur beserta OPD-OPD agar tidak terulang kembali dimasa mendatang.
"Kami minta gubernur untuk memerintahkan OPD-OPD nya bekerja sungguh-sungguh sehingga tidak ada lagi catatan sebanyak ini pada LKPJ berikutnya," tegas Muchlis Yusuf Abit.
Dalam kesempatan itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengakui terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2022 tersebut.
"Semua catatan dan rekomendasi ini kami nilai sangat tepat dan membangun, sejalan dengan kebutuhan dan cita-cita daerah. Insyaallah, semua akan kita upayakan semaksimal mungkin," ucap Mahyeldi.(cpt/*)
Komentar