Padang, Arunala.com - Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendapat informasi dan penjelasan secara lengkap tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 setelah studi banding ke DPRD Sumbar.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pansus II DPRD Pessel, Afrinal Tanjung, ketika berkunjung ke DPRD Sumbar, Rabu (21/6).
Afrinal Tanjung menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pessel Tahun 2022, pihaknya langsung membentuk panitia khusus. Salah satu pertimbangannya agar lebih efektif ketimbang dibahas di komisinext
Komentar