.
Budi menyatakan, pelaku usaha di Sumbar memiliki tanggung jawab cukup besar untuk karyawan, operasional yang tidak bisa ditunda maupun kewajiban kepada pihak ketiga/vendor dan kewajiban ke kreditur/bank maupun perusahaan pembiayaan/leasing.
"Kondisi saat ini adalah keadaan darurat (force majeure), ini juga harus dipikirkan Pemprov Sumbar. Memang sulit tapi harus dijalani. Pemprov harus lakukan langkah-langkah penyelamatan pengusaha dengan cara mengeluarkan dana cadangan, melakukan efisiensi disegala sektor," ucap dia.
Pemerinah harus membantu dunia usaha, salah satunya adalah pengurangan/pembenasan bunga selama terdampak. Serta re schedule.
"Pemerintah dan pengusaha ,kadin asosiasi dan himpunan harus duduk bersama untuk menyamakan persepsi menghadapi persoalan ini," pungkas Budi.
Komentar