Nova Indra : Suket Tidak Berlaku Untuk Memilih: Data DPS Pilkada Sumbar Masuki Tahapan Uji Publik

Metro- 21-09-2020 08:22
Anggota KPU Sumbar Nova Indra saat memaparkan proses data DPS saat uji publik DPS Pilkada Sumbar 2020, Kamis (19/9) lalu. Foto : Amz)
Anggota KPU Sumbar Nova Indra saat memaparkan proses data DPS saat uji publik DPS Pilkada Sumbar 2020, Kamis (19/9) lalu. Foto : Amz)

Padang, Arunala - Jumlah pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020 ini menurun di banding jumlah pemilih pada pilpres dan pileg 2019 lalu.

Turunnya jumlah pemilih itu terungkap dalam diskusi yang diadakan KPU Sumbar terkait uji publik data DPS Pilkada serentak Sumbar 2020 di Dapoer Roti Bakar, Jalan Raden Saleh Padang, Kamis sore (19/9) lalu.

Dalam diskusi yang melibatkan berbagai Ormas, OKP, tokoh masyarakat dan pihak lainnya, serta wartawan itu, Anggota KPU Sumbar, Nova Indra menyebutkan bila saat ini data DPS yang ditetapkan KPU sebanyak 3.691.592 pemilih itu

sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, KPU saat ini sedang mengumumkan DPS di tiap kantor Lurah, kantor wali nagari, kantor camat, hingga kantor KPU di masing-masing kabupaten kota pada tanggal 19-28 September ini.

"Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui ada tidaknya nama mereka terdata sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020, khususnya di Pilgub Sumbar," ungkap Nova Indra.

Juga sedikit diulas Nova Indra, untuk menetapkan jumlah DPS itu, cukup panjang proses yang dilakukan KPU, misalnya mensinkronkan data DP4 dari Kemendagri dan Capil, kemudian lakukan coklit, dan lainnya.

Selama proses itu berjalan, terang Nova Indra, berbagai persoalan dihadapi KPU dan petugasnya di lapangan, seperti tidak semua pemilih yang mampu didatangi petugas di rumah, dan ada juga masyarakat itu tidak mau mencocokkan datanya saat pendataan oleh PPDP.

"Persoalan kedua, yaitu di saat proses coklit, masih terdapat NIK yang tidak standar. Ini yang kemudian kami bersihkan," sebut Nova Indra.

Kendala lain yang dihadapi berupa saat pemetaan TPS, misalnya di daerah Pasaman. Di sana, sebut Nova Indra, ada konflik sosial dimana masyarakatnya tidak mau memilih di TPS lain kecuali di TPS tempat mereka tinggal.

"Untuk itu KPU terpaksa buat TPS baru, setidaknya jumlah TPS yang dibuat untuk pilkada serentak di Sumbar sebanyak 12.532 TPS yang tersebar di 179 kecamatan dan 1.158 nagari," tukas Nova Indranext

Komentar