Ribuan Butir Ekstasi dan 2 Kg Sabu Disita: Enam Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap di Sumbar dan Riau

Metro- 21-09-2020 18:17
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers tentang penangkapan tersangkan Narkoba jaringan Internasional, di Mapolda Sumbar, Senin (21/9). (Foto : Dyz)
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers tentang penangkapan tersangkan Narkoba jaringan Internasional, di Mapolda Sumbar, Senin (21/9). (Foto : Dyz)

Padang, Arunala - Sebanyak enam orang pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar di sejumlah tempat berbeda.

Dari enam orang tersangka, ini, petugas mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 5.785 butir, sabu 2 kilogram lebih, buku rekening tabungan, ATM, handphone dan juga dua unit mobil yang digunakan oleh para tersangka serta uang sekitar Rp588 juta.

"Terungkapnya jaringan narkoba Internasional ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial 'SY' di kawasan Sawahan Timur, Kota Padang pada Senin (10/8) lalu," ungkap Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam sesi konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (21/9).

Saat 'SY' ditangkap, jelas Wahyu, didapati 800 gram sabu dari tersangka ini. Kepada penyidik, tuturnya lagi, tersangka ini 'bernyanyi' jika mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial 'YY' (38) yang tinggal di Pekanbaru.

Masih dari penelusuran lanjutan kasus 'SY' itu, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial 'OT' (37), di pinggir jalan Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (3/9) lalu.

Tersangka 'OT' berprofesi sebagai sopir. Dari tangannya didapat satu butil pil ekstasi dan 1 bongkahan kecil sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp2.000, lalu 1 unit mobil Honda CRV, serta satu unit handphone.

Ditamnbahkan Wahyu, usai menangkap 'OT', polisi lalu melakukan pengembangan dan juga mengaku mendapatkan barang-barang itu 'YY'.

"Rupanya 'YY' ini masuk dalam daftar buronan polisi karena dia menjadi bandar dan otak dari jaringan yang tertangkap kali ini," kata Wahyu.

Mendapat pengakuan dari dua tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu, anggota dari Dirnarkoba Polda Sumbar bergerak ke Pekanbaru. Di sana petugas dapat menangkap 'YY' berikut seorang wanita berinisial 'SZ' (24) yang berperan sebagai pengatur uang ikut ditahan.

Tidah hanya 'YY' dan 'SZ' yang didapat. Saat bersamaan anggota ini juga menangka tiga pria lainnya yang saat itu kebetulan akan membeli narkoba kepada 'YY'. Tiga tersangka itu masing-masing RB, EF dan ANnext

Komentar