"Walau dilakukan berbagai upaya pembatasan, nyatanya kita kekurangan aparat. Jadi kami meminta kepada KPU dan pemerintah mengevaluasi jadwal pelaksanaan pilkada ini," ujar Afrizal.
Sebelumnya, Sekretaris Persatuan Tarbiyah Islamiyah Sumbar yang juga Ketua Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang, Boy Lestari Dt Palindih punya pandang tersendiri menyangkut adanya keingginan sebagian masyarakat agar pilkada 9 Desember ini diundur karena pandemi Covid-19.
"Menurut saya kalau pilkada tahun 2020 itu banyak mendapatkan mudaratnya, dan banyak memakan korban, maka itu boleh diundur. Soalnya pilkada itu kepentingan jabatan dan itu akan berlaku sesaat (lima tahun, red).
"Tapi itu kita lihat situasi dan kondisi bagaimana perkembangan pandemi Covid-19 ini. Kalau masyarakat betul-betul mentaati protokol kesehatan, In Sya Allah bisa dilaksanakan pada 9 Desember itu," ujarnya.
Bahkan dirinya merasa optimistis pilkada berjalan sesuai jadwal, hal itu dikarenakan Sumbar sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang menitikberatkan penerapan protokol kesehatan.


Komentar