Ajukan Lima Tuntutan Tolak Omnibus Law: Ratusan Mahasiswa di Pessel Datangi Kantor DPRD Setempat

Metro- 13-10-2020 22:45
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan lakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Pessel, Selasa (13/10). ( Foto : Rio)
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan lakukan aksi damai menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Pessel, Selasa (13/10). ( Foto : Rio)

Pessel, Arunala -- Gelombang penolakan UU Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (AMP), gelar aksi damai di depan kantor DPRD Pessel, Selasa (13/10).

Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa itu dengan berjalan kaki yang awali dari Taman Spora Painan, menuju depan Kantor DPRD setempat.

Berdasarkan pantuan di lapangan, rombongan mahasiswa ini dihampiri langsung Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo dan Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Artadila Sakti saat berada di Taman Spora itu.

Sambil membawa sejumlah spanduk dan juga poster, para mahasiswa itu beriringan berjalan dalam barisan yang mereka buat.

Sesampai di depan kantor DPRD Pessel, para mahasiswa ini lalu menyampaikan tuntutan sekaligus penolakan mereka terhadap UU Ciptakerja (Omnibus Law).

Koordinator lapangan AMP, M Rafli A dalam orasinya meminta Ketua DPRD Pessel bersama Pemkab Pessel membuat surat penolakan kepada DPR RI dan Presiden tentang UU Omnibus law itu.

"Ada lima tuntutan kami atas nama AMP, dan kami minta Ketua DPRD Pessel menolak UU Ciptaker. Selain itu kami juga meminta DPRD Pessel menfasilitasi Aliansi Mahasiswa Pessel lakukan uji materil atas UU Ciptaker itu," ungkap Rafli di tengah teman-temannya.

Saat di depan kantor DPRD Pessel itu, terlihat dua orang anggota dewan yakni Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim dan Awarisman Letok menyambut kehadiran ratusan mahasiswa itu.

Dihadapan para mahasiswa, Jamalus Yatim dan Awarisman Letok mengapresiasi apa dilakukan mahasiswa dari AMP itu. Mereka berdua juga akan menyampaikan lima tuntutan mahasiswa itu kepada Ketua DPRD Pessel.

"Apa yang menjadi tuntutan yang adik-adik sampaikan itu, akan kami proses cepat bersama Pemkab Pessel," ujar anggota dewan itu.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari anggota dewan itu, mahasiswa lalu meminta kedua anggota dewan itu menghubunginya secara video call agar bisa langsung berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Pesselnext

Komentar