.
"Di Mapolresta Padang, pelaku mengakui perbuatannya yang menyebakan dia ditangkap. Masih dari pengakuannya juga, Ia bersama rekannya Angga telah lima kali beraksi sejak bulan Juli lalu. Satu barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion telah disita petugas dari daerah Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, serta satu kunci Letter T yang digunakan pelaku saat beraksi," ucap Kompol Rico.
Lima TKP dari aksi pencurian pelaku itu masing-masing dilakukan di daerah Jati, berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Putih. Kemudian di kawasan Permindo berhasil membawa kabur motor Yamaha Fino. Selanjutnya di daerah Alai Parak Kopi mendapatkan sepeda motor Honda Beat.
Sedangkan untuk TKP keempat dan kelima masing-masing daerah Tunggul Hitam, sepeda motor Honda Beat, dan TKP di daerah Sawah Liek Nanggalo dengan menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Vixion telah disita dari daerah Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Dalam beraksi, kedua pelaku ini berganti peran. Dengan awalnya berboncengan untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran, mereka gunakan kunci Letter T untuk membuka paksa kunci motor, kemudian pergi dengan masing-masing membawa motor," pungkas Rico Fernanda.


Komentar