Pessel, Arunala - Sejumlah kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan mobil ditertibkan Sat Lantas Polres Pesisir Selatan (Pessel) karena parkir di bahu jalan samping rumah sakit RSUD M Zein Painan, Selasa siang (20/10).
Untuk penertiban kali ini, Sat Lantas hanya memberi imbauan kepada pemilik kendaran agar memarkirkan kendaraan miliknya pada tempat yang sudah disediakan di rumah sakit tersebut.
"Agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lainnya serta pejalan kaki, ranmor yang terpakir di bahu jalan, kami minta untuk diparkirkan di lokasi parkir yang telah ditentukan," kata Kasat Lantas Polres Pessel melalui KBO Lantas Iptu Elfison kepada Arulana.com di Painan, Selasa (20/10).
Elfison menegaskan, kendaraan yang terparkir secara sembarangan terlebih yang menggunakan bahu jalan jelas sangat mengganggu warga dan pengendara lainnya.
Kedepannya, kata Elfison, jajaran Sat Lantas akan rutin menggelar patroli rutin dalam hal penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan ini.
Sementara, seorang warga Painan, Adil mengapresiasi langkah cepat jajaran Sat Lantas Polres Pessel untuk menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan, di sekitaran RSUD M Zein Painan itu.
"Kendaraan yang diparkir pemiliknya di bahu jalan sekitar rumah sakit ini jelas sudah mengganggu pengguna jalan. Jadi sudah sepantasnya ditertibkan, " ungkap Adil.


Komentar