DKPP Berhentikan Amnasmen Sebagai Ketua KPU Sumbar

Metro- 05-11-2020 00:07
Majelis sidang DKPP gelar siding kode etik penyelenggara pemilu yang memberhentikan dua Komisioner KPU Sumbar dari jabatannya, Rabu siang (4/11). (Dok : Istimewa)
Majelis sidang DKPP gelar siding kode etik penyelenggara pemilu yang memberhentikan dua Komisioner KPU Sumbar dari jabatannya, Rabu siang (4/11). (Dok : Istimewa)

.

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani tampaknya hanya bisa pasrah mendengar putusan DKPP itu. Dia mengaku tidak tahu ke divisi mana dirinya akan dipindahkan, setelah diberhentikan sebagai Kordiv Teknis di KPU Sumbar.

"Belum tahu ke divisi mana, namun kami akan pleno untuk membahas hasil putusan DKPP itu, termasuk siapa yang akan jadi ketua KPU Sumbar nantinya," jawab Izwaryani singkat.

Sementara, Amnasmen yang juga dihubungi terkait putusan DKPP itu belum bisa dikonfirmasi hingga Rabu malam tadi.

Komentar