.
Menurut Amanatun keinginan publik untuk tahu soal anggaran baik APBD maupun dana keisitimewaan Yogyakarta.
"DPRD Yogyakarta cukup paham bahwa itu hak publik, sehingga punya semangat untuk melahirkan Perda Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik," ujar Dewi.
Yang pasti kata Dewi, untuk Sultan semangat keterbukaan informasi publik tidak perlu diragukan, aplikasinya masih dalam belutan birokrasi beda kultur dalam pemerintahan karena Gubernur di sini juga Raja ada sinuwun dan ada sturuktur lainnya," ujar Dewi.
Dia melanjutkan, ada dilematis kata Dewi dan itu bisa juga terjadi di provinsi lain katika badan publik soal keterbukaan informasi masih lips service.
"Cuma mengedepankan melayani belum memberi ruang untuk membuka akses terkait informasi yang diatur oleh UU 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal sebelum ada UU itu Yogyakarya sudah punya geray informasi publik dengan banyak aplikasi yang memberikan kenyamanan siapa saja ingin tahu a-z Yogyakarta," ujarnya.
Kuncinya ya itu tadi kata Dewi Amanatun, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik yang sudah dimilik DIY harus bisa diaplikasikan. "Awalnya September sah tapi karena kondisi dan situasi dipending, semoga tahun ini bisa disahkan," ujar Dewi
Sedangkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan studi tiru jurnalis ini bagian dari program workshop keterbukaan informasi publik.
"Kami kesini saling sharing apa yang baik di Yogyakarta dalam memperkuat keterbukaan informasi publik tentu menjadi masukan bagi KI Sumbar untuk diaplikasikan di Sumbar," ujar Nofal.
Studi Tiru Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik kata Nofal adalah program tahunan KI Sumbar dan KI Yogyakata adalah kegiatan tahun kedua.
"Ini bagian dari upgrading keharmonisan KI sebagai lembaga pengawal keterbukaan dengan jurnalis yang bak dua sisi mata uang untuk memasifkan keterbukaan informasi publik," ujar Nofal didamping wakil ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari (Komisioner Kelembagaan).
Lalu ada Arif Yumardi (Komisioner PSI), Indra Sukma (Kabid IKP Kominfo Sumbar) Defi Astika (Sekretaris KI Sumbar) bersama 25 jurnalis peserta workshop keterbukaan informasi publik.


Komentar