Merasa Kurang Dihargai Korban: Sadis, Paman dan Tante Habisi Ponakan Sendiri

Metro- 06-11-2020 22:38
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, serta Polsek Ranah Pesisir berhasil menangkap dua pelaku yang diduga pembunuhan ponakan, Jumat (6/11). (Foto : Rio)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, serta Polsek Ranah Pesisir berhasil menangkap dua pelaku yang diduga pembunuhan ponakan, Jumat (6/11). (Foto : Rio)

.

"Selain menahan dua pelaku itu, kami juga mendapatkan barang bukti dari kejahatan mereka berupa dua bilah parang sepanjang 50 cm," jelas Allan.

Juga diuraikan Allan, barang bukti lainnya yang disita dari pelaku yakni celana jens milik, dua unit Handpone merek Hammer dan Mito milik pelaku, satu bekas bungkus makan yang digunakan pelaku utk membersih darah di leher korban ada bekas sisa darah, baju dan celana yang dipakai pelaku EY saat lakukan kejahatan, satu helai selimut yang dipakai korban pada saat tidur dan satu lembar tikar plastik yang digunakan korban sewaktu tidur.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan Polres untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut apa motif sebenarnya dari pembunuhan yang dilakukan dua pelaku itu. Adapun pasal pidana yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 338 dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Allan.

Komentar