>
Dia menyatakan, sebenarnya kalau dari desain sendiri secara substansi itu tidak ada larangan di dalam regulasi KPU. Saat kami akan mencetak baliho paslon itu, ada validasi dari semua perwakilan semua tim paslon.
"Dan itu artinya, mereka tentu sudah mengetahui ada tanda (gambar) seperti yang tercetak pada baliho paslon itu, serta mereka tidak ada komplain soal itu, dan menandatangani desain baliho itu, makanya itu menjadi dasar kami untuk mencetaknya," kata Yanuk.
Disinggung langkah apayang akan dibuat KPU Sumbar terhadap baliho paslon yang ada tanda gambar paku di salah satu paslon, Yanuk mengaku itu yang akan dibahas dalam rapat nanti.
Diperkirakan rapat KPU membahas soal baliho itu rencananya akan dilaksanakan dalam minggu ini, mengingat besok (Selasa, red) kami ada agenda sosialiasi di luar daerah," tutup Yanuk Sri Mulyani. (zil)


Komentar