Mulai Minggu, Pariaman Terapkan PPKM Darurat

Metro- 17-07-2021 13:36
Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (Dok : Istimewa)
Wali Kota Pariaman, Genius Umar. (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala - Menyikapi naiknya status Kota Pariaman menjadi Assesmen level 4 (empat), pemko setempatmulai Minggu (18/7) berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruratdi kota itu.

Hal itu didampaikan Wali Kota Genius Umar saat rapat bersama Forkopimda dalam konferensi persdi ruang pertemuan Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).

"Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai Minggu (18/7). PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada enam titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan work from home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat dirumah," ungkap Genius Umar saat itu.

Kota Pariamanmerupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu(18/7) hinggaMinggu (25/7).Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan Covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada zona merah.

"Enam titik penyekatan yang dibuat itu mulai dari jembatan Kuraitaji, jembatan Sampan, jembatan Sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang Lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan," katanya/

Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya, lanjut Genius, dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19 Kota Pariaman.

"Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan " tegasnya.

Ia menambahkan Pemko Pariaman pada tahun ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha, kemudian masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan salat di rumah namun bagi yang ingin melaksanakan salat di masjid, wajib terapkan prokes yang ketat.

"Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dansesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok," ujarnya laginext

Komentar