Dharmasraya, Arunala - DPRD Kabupaten Dharmasraya dengarkan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan DPRD Terkait Dengan Ranperda Inisiatif DPRD tentang penataan tempat pemakaman dan penyelenggaraan pemakaman dalam sidang Paripurna DPRD, di ruang siding utama DPRD setempat, Selasa (12/10)
Penyampaian pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD di sampaikan oleh Bupati diwakili Sekkab Adlisman di depan anggota DPRD dan undangan yang hadir pada acara itu.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan, juga hadir Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan para wali nagari.
Dalam sambutannya, Adlisman menyampaikan, penataan TPU ini akan mengakibatkan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyediakan lahan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pengaturan penggunaan petak makam.
Dengan kondisi keuangan daerah yang sekarang, sebutnya, hal ini perlu dibahas lebih lanjut dan mendalam kapan penyediaan TPU ini mulai kita laksanakan.
"Ini akan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Atau ini mungkin dapat dilaksanakan dengan proses penganggaran tahun jamak yang dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran," ujar Adlisman.
Kemudian untuk TPBU (Tempat Pemakaman Bukan Umum) yang disediakan dan dikelola oleh badan atau organisasi keagamaan, lanjut Sekda, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju. Namun, katanya, dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan, sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Sementara mengenai penyelenggaraan pemakaman bagi jenazah tokoh berjasa daerah yang antara lain terdiri dari tokoh pemekaran dan tokoh lain yang ditetapkan pemerintah daerah, sebut Sekda, hal ini penting disikapi dengan sangat bijak.
"Kita harus mempunyai standar dan definisi yang jelas, apa saja kategori yang bisa dikatakan sebagai tokoh pemekaran. Karena nantinya kita tidak ingin terjadi polemik dalam masyarakat," tandasnya.
Kendati demikian, sambung Adlisman, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung dan berterimakasih kepada anggota dewan yang telah menggunakan hak inisiatifnya menyusun ranperda tentang penataan tempat pemakaman dan penyelenggaraan pemakamannext


Komentar