Kemenpan RB Apresiasi Pelayanan Publik di Kota Pariaman

Metro- 03-11-2021 13:50
Wako Pariaman, Genius Umar berikan miniatur Tabuik kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa,seusai jadi keynote speaker pada Bimtek Pelayanan Publik di Kota Pariaman, Rabu (3/11). (Dok : Istimewa)
Wako Pariaman, Genius Umar berikan miniatur Tabuik kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa,seusai jadi keynote speaker pada Bimtek Pelayanan Publik di Kota Pariaman, Rabu (3/11). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala -- Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, upaya Pemko Pariaman mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dinilai sudah tepat, karena dengan adanya MPP, maka akan memberikan dampak langsung ke masyarakat dengan pelayanan yang terintegrasi dalam satu wadah.

Hal ini disampaikan Diah saat jadi keynote speaker dalam bimtek penyusunan standar pelayanan publik yang diadakan Pemko Pariaman, Rabu siang (3/11).

"Sasaran reformasi birokrasi 2020-2024 yang ditetapkan adalah delapan area perubahan, mulai dari pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, deregulasi dan managemen perubahan," ucap Diah.

Diah juga mengapresiasi atas upaya Kota Pariaman dalam membangun MPP dengan keterbatasan anggaran yang ada. Walaupun banyak kekurangan disana-sini, tetapi semakin berjalanya waktu, MPP Kota Pariaman semakain baik dan membaik.

Terkait prinsip penyusunan standar pelayanan, Diah menyebut ada enam hal yang harus diperhatikan, yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi dan keadilan.

Sedangkan terkait road map bidang pelayanan publik untuk 2020-2025, adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari Integrasi, percepatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan e-service penggunaan IT dalam pelayanan publik.

"Pada prinsipnya, pihaknya terus mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan. Kemenpan RB siap lakukan membantu Kota Pariaman mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan," ucap Diah.

Menurutnya, keberadaan MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung.

"Karena itu, komitmen kepala daerah dalam pelayanan publik menjadi modal utama, dan Wali Kota Pariaman telah melakukan untuk itu, dan ini perlu dukungan dari banyak pihak," terangnyanext

Komentar