Padangpariaman, Arunala - Kepengurusan baru Kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Padangpariaman periode 2021 - 2026 resmi dikukuhkan Bupati Suhatri Bur selaku pucuak undang LKAAM kabupaten itu.
Pengukuhan dilakukan dalam upacara Pati Ambalau itu dilangsungkan bersamaan dengan rangkaian dari peringatan hari jadi ke-189 tahun kabupaten ini, di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Rabu siang (12/1).
"Niniak mamak di kabupaten ini dalam koordinasi LKAAM, dan jadi garda terdepan mengawal visi dan misi daerah. Sebagaimana tema dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman tahun ini, "Kita sehat, Ekonomi bangkit menuju Padangpariaman Berjaya"," ungkap Suhatri Bur dalam pelantikan pengurus LKAAM Padangpariaman itu.
Walaupun demikian, dirinya menekankan peran niniak mamak tidak terlepas dari kebersamaan menyukseskan visi dan misi daerah itu secara keseluruhan.
Suhatri Bur menyampaikan, kunci untuk menyukseskan visi misi itu terletak pada aspek ke empat dari kata Berjaya, yang terdiri dari Unggul Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya.
"Makna Berbudaya disini, tentunya pemkab akan berikan perhatian khusus terhadap nilai-nilai budaya dan menyediakan ruang bagi pengembangan adat istiadat yang menjadi ranah niniak mamak," ungkap Suhatri Bur yang bergelar adat Datuak Putiah ini.
Dia juga mengatakan, di Kabupaten Padangpariaman istilah Nan Tujuah Tumpuak terdapat enam Kelarasan. Dengan catatan, khusus Kelarasan Pariaman Sabatang Panjang yang telah menjadi LKAAM tersendiri. Enam Kelarasan sebagai gabungan kecamatan itu terdiri dari LKAAM Kelarasan XII Koto, Kelarasan V Koto, Kelarasan VII Koto.
Kemudian Kelarasan 2 - 11 Anam Lingkuang, Kelarasan Lubuak Aluang dan LKAAM Kelarasan Nan Sabaris.
"Sehubungan dengan KAN dalam kedudukannya sebagai akar organisasi ninik mamak, mestinya terdapat hanya 43 KAN. Sedangkan 60 nagari lainnya tergabung kepada 43 KAN yang ada didalam naungan beberapa Peraturan daerah (Perda) Sumbar," ucap Suhatri Bur laginext


Komentar