Painan, Arunala - Normalisasi sungai Batang Batang Mudiak di Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), jadi fokus utama bagi Anggota DPRD Sumbar, Bakri Bakar yang akan dilakukan tahun depan.
Pasalnya, normalisasi sungai tersebut jadi aspirasi masyarakat setempat yang mengemuka saat Bakri Bakar lakukan reses dapil perorangan masa sidang ketiga 2021-2022 DPRD Sumbar.
Keinginan normalisasi sungai Batang Mudiak itu, karena saat intensitas hujan tinggi, sungai ini kerap membanjiri pemukiman masyarakat sekaligus merusak lahan dan tanaman masyarakat petani yang ada di sekitar bantaran sungai tersebut.
"Untuk soal normalisasi Batabg Mudiak itu, segera saya koordinasikan dengan pihak balai sungai dan segala pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam persoalan normalisasi sungai," kata Bakri Bakar dihadapan warga setempat, Senin malam (27/6).
"Ini adalah tugas pokok saya untuk menampung aspirasi warga. Nah, disini, saya menerima keluhan warga terkait sungai. Karena sungai menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat di Nagari Tuik IV Koto Mudiak," jelasnya lagi.
Dia juga menyampaikan keluhan masyarakat tersebut bakal ditindaklanjuti dengan cepat dengan cara menyampaikan kepada Pemprov Sumbar.
Meski demikian, Bakri bakar juga tidak mengelak bahwa persoalan sungai yang memberikan dampak bencana kepada masyarakat bukan di Kecamatan Batang Kapas saja.
Tapi, persoalan itu hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dalam merealisasikan itu, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran.
Politisi NasDem ini menyadari bahwa aspirasi yang disampaikan warga bukan lagi soal kemauan melainkan sudah menjadi kebutuhan yang patut untuk diperjuangkan.
"Kemanapun pihak terkaitnya, ini akan kita sampaikan. Supaya mereka juga mengerti dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukan lagi kemauan tapi ini adalah kebutuhan," tuturnya.
Sementara, Herman salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan dengan Bakri Bakar itu mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat yang belum kunjung terealisasinext


Komentar