Sosialisasi Anggota DPRD Sumbar Soal Perda No.16/20019: Hidayah Satati Mandiri Siap jadi "Bakul" Produk Koperasi di Sumbar

Metro- 18-07-2022 21:30
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat saat berikan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Kecil kepada anggota Koperasi Hidayah Satati Mandiri di Padang, Senin (18/7). (Foto : Arzil)
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat saat berikan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Kecil kepada anggota Koperasi Hidayah Satati Mandiri di Padang, Senin (18/7). (Foto : Arzil)

.

Dia berharap, melalui koperasi ini, masyarakat khususnya yang tergabung sebagai anggota bisa terbebas dari pinjaman berbunga besar dari rentenir.

Ia menyatakan juga siap memperjuangkan ke Dinas Koperasi program-program yang dibutuhkan Koperasi Hidayah Satati Mandiri. Agar setiap anggota koperasi sukses dalam berwirausaha.

Di sisi lain, Hidayat juga mengedukasi para anggota Koperasi Hidayah Satati Mandiri menyangkut Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Kecil.

Komentar