Padang, Arunala.com -Kementerian Kesehatan mencatat hingga 31 Desember 2021 sebanyak 9.153 puskesmas telah terakreditasi atau 90,29 persen.
Dari total 10.137 puskesmas di Indonesia yang tersebar di 6.212 kecamatan.
"Untuk status kelulusan puskesmas, hanya satu dari 5 puskesmas yang mencapai tingkat utama dan paripurna," kata Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam virtual tapping saat membuka Semiloka Nasional II Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) di The ZHM Premiere Hotel and Convention Padang, Senin (24/10) malam.
Semiloka Nasional ini mengusung tema "Penguatan Puskesmas dalam Menyongsong Transformasi Layanan Primer melalui Akreditasi, Penerapan BLUD dan Peningkatan Kompetensi Kepala Puskesmas".
Ia mengatakan pandemi Covid-19 seharusnya menjadi peluang bagi puskesmas untuk mempertahankan dan menaikkan standar pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Tema Semiloka Nasional II dilaksanakan APKESMI saat sesuai untuk menjawab kebutuhan puskesmas saat ini," ucap Menkes.
Puskesmas, sebut Budi, memiliki peran yang besar sebagai gerbang penjaga pelayanan kesehatan dasar. Sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan di wilayahnya.
"Untuk itu puskesmas dituntut harus memiliki kompetensi, strategi dan inovasi untuk menjawab tantangan peningkatan status kesehatan masyarakat di wilayahnya," tuturnya.
Tentunya melalui pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan upaya kesehatan yang melibatkan lintas sektor serta pelayanan kesehatan dasar yang terintegrasi dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
"Dengan demikian cita-cita transformasi pelayanan kesehatan primer akan bisa diwujudkan," harap Budi.
Ketua Umum DPP APKESMI dr Trisna Setiawan MKes mengungkapkan pihaknya masih menunggu draf Permenkes yang revisinya soal akreditasi puskesmas. Saat ini masih berlaku Permenkes No 46 Tahun 2015.
"Insya Allah, paling telat di akhir tahun ini akan terbit Permenkes revisi sudah terbit. Sehingga kami sudah mendapatkan kepastian Permenkes yang digunakan untuk standar instrumen akreditasi puskesmas," harap Trisnanext


Komentar