Ada Usulan Perubahan Dapil di Kabupaten Kota di Sumbar

Metro- 22-12-2022 06:15
KPU Sumbar bersama para akademis dan pengiat pemilu saat FGD membahas rancangan penetapan dapil di kabupaten kota di Sumbar, di Padang, Rabu kemarin (21/12). (Foto : Arzil)
KPU Sumbar bersama para akademis dan pengiat pemilu saat FGD membahas rancangan penetapan dapil di kabupaten kota di Sumbar, di Padang, Rabu kemarin (21/12). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) Sumbar, Gebril Daulai menyebutkan, untuk pemilu 2024, jumlah alokasi kursi legislatif di masing-masing kabupaten kota di Sumbar tidak ada perubahan.

Hal ini disampaikan Gebril Daulai dalam Focus Group Discussion (FGD) penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD kabupaten kota pada pemilu serentak 2024 tingkat Sumbar di Hotel Santika Premiere Padang, Rabu kemarin (21/12).

"Dari jumlah kursi di DPRD kabupaten kota maupun provinsi tidak memang tidak ada perubahan, masih sama pada pemilu 2019 lalu, karena tidak ada penambahan penduduk yang signifikan yang mengakibatkan adanya penambahan kursi. Meski begitu, ada beberapa dapil di kabupaten kota yang alami pergeseran," kata Gebril Daulai dalam FGD tersebut.

Dia menjelasnya, untuk Indonesia hanya 43 kabupaten kota yang jumlah kursi legislatifnya bertambah dan delapan kabupaten kota yang jumlah kursi legislatifnya berkurang. Tapi, ada beberapa kabupaten kota yang melakukan penambahan kursi dengan berpedoman pada 7 prinsip tadi harus terpenuhi.

Adapun 7 prinsip itu, jelas Gebril, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Termasuk juga ada aspirasi dari unsur stakeholder dan unsur publik karena perumahan dapil yang diusulkan itu untuk menguji prinsip despersitas, karena dapil itu sebagai wilayah kontestasi, dia juga representasi, masuk juga wilayah interaksi antara dan perbandingan konstituen," kata Gebril.

Menurut Gebril, dari 19 kabupaten kota di Sumbar menyusun dua rancangan dapil. Kemudian dari seluruh daerah di Sumbar itu ada tiga kabupaten kota yang merancang satu dapil, yakni Solok Selatan, Padangpariaman dan Bukittinggi.

Untuk Kabupaten Solok, terang Gebril, teman-teman KPU di wilayah itu berupaya menata dapil mereka berdasarkan prinsip proporsionalitas dengan tiga rancangan tiga dapil dengan alokasi 10 kursi di tiap dapilnya, kalau sebelumnya ada diantara dapil di kabupaten itu mencapai 12 kursinext

Komentar