Minggu Depan, Rekomendasi Satgas PPKS Diserahkan: Delapan Mahasiswi jadi Korban, Oknum Dosen Dinonaktifkan

Metro- 23-12-2022 19:54
Wakil Rektor I Unand Prof Dr Mansyurdin, Dekan FIB Unand Prof Dr Herwandi MHum dan Ketua Tim Satgas PPKS Unand, Dr dr Rika Susanti SpFM (K). (Foto : Fajril)
Wakil Rektor I Unand Prof Dr Mansyurdin, Dekan FIB Unand Prof Dr Herwandi MHum dan Ketua Tim Satgas PPKS Unand, Dr dr Rika Susanti SpFM (K). (Foto : Fajril)

Padang, Arunala.com - Universitas Andalas dihebohkan dengan kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi.

Hingga saat ini, kasus yang ditangani Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas tersebut dalam tahap finalisasi.

"Minggu depan, kami tim PPKS Unand akan memberikan hasil rekomendasi terkait kasus dugaan pelecahan seksual itu kepada rektor Unand. Kemudian, Rektor Unand akan menindak lanjuti hasil rekomendasi tersebut," kata Ketua Tim Satgas PPKS Unand, Dr dr Rika Susanti SpFM (K) kepada wartawan di Ruang Rapat Senat Unand, hari ini (23/12).

Ia mengatakan tim satgas telah bekerja sejak 4 Oktober lalu untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya bekerja mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek No 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi.

"Bahwa kehati-hatian dan kerahasiaan sangat kami jaga. Dan keberpihakan pada korban pun kami jaga juga," ungkap Rika.

Tim satgas, sebut Rika, juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

"Jadi kami tidak bekerja sendiri dalam penanganan kasus tersebut," ujar Rika.

Ia menyebutkan pihaknya sudah memintai keterangan 8 mahasiswi menjadi korban dan terlapor berinisial K.

"Tidak hanya mintai keterangan saja, kami juga melakukan tes pemeriksaan psikologis terhadap korban dan terlapor," sebut Rika.

Bahkan, tutur Rika, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya, rekaman percakapan telepon, rekaman percakapan biasa, chat dan alat bukti lainnya," paparnya.

Dalam penanganan kasus itu, sebut Rika, tim harus keluar kota untuk menemui para korban.

Pasalnya, para korban ini berdomisili di luar kota. Dimulai mengunjungi korban hingga menilai psikologis.

"Sebenarnya kami menginginkan korban dibawa dan didampingi di sini (Unand, red) ternyata korban keberatan," tuturnya.

Rika menyebutkan dari hasil dimintai keterangan dan tes pemeriksaan psikologis, hanya satu korban digolongkan kategori berat. Sementara tujuh korban lagi dikategorikan tidak terlalu beratnext

Komentar