Kota Pariaman Raih Penghargaan Zona Hijau Ombudsman RI

Metro- 27-12-2022 15:02
Grafik predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 yang dirilis Ombudsman RI. (Dok : Istimewa)
Grafik predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 yang dirilis Ombudsman RI. (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala.com - Kota Pariaman mendapat anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 yang digelar Ombudsman RI secara hybrid, di Jakarta beberapa hari lalu.

Pada anugerah itu, Ombudsman RI menetapkan Kota Pariaman sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam penerapan standar pelayanan publik 2022.

Dalam penilaiannya, Pemko Pariaman berhasil memperoleh nilai 85,35 yaitu peringkat 13 dengan kategori B (kualitas tinggi) tingkat pemko wilayah Sumatera.

Hal ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 dengan nilai 74,38 kategori C atau tingkat kepatuhan Zona Kuning.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan, Pemko Pariaman tak henti-hentinya memberikan dorongan agar semua standar dan norma dalam pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pariaman.

"Pemko Pariaman sangat konsekwen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi yang ada. Karena kami menyadari, layanan publik yang baik, adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dari layanan publik itu sendiri di masing-masing instansi pemerintah, sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," tutur Genius Umar kemarin.

Pelayanan publik, menurut dia, merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan prima, standar pelayanan publik yang jelas dan terus meningkatkan fasilitas penunjang di instansi yang kita miliki.

"Salah satu esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah, yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata, dan lebih mudah serta diperhatikan, ketika berurusan dengan pemerintah," terang orang nomor satu di Kota Pariaman ini.

Genius berharap, ke depan kota yang dipimpinnya itu dapat meningkatkan nilai dan Predikat Kepatuhan Unit Penyelenggara Pelayanan menjadi Predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau (Kategori A)next

Komentar