Sementara, Masih Ada Hasil Dukungan Balon yang TMS

Metro- 21-02-2023 18:39
Anggota KPU Sumbar, Yuzalmon. (Foto : Arzil)
Anggota KPU Sumbar, Yuzalmon. (Foto : Arzil)

Padang, Arunala.com - Sejak tanggal 7 Februari, KPU Sumbar lalukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukung minimal bakal calon DPD dari Sumbar, sudah dilakukan.

Proses verfak dengan sistem sampling berdasarkan rumus statistik Krejcie dan Morgan Jumlah sampling yang di verfak, tergantung jumlah syarat dukungan yang mereka serahkan ke KPU Sumbar.

"Kalau diperkirakan rank jumlah sample dukungan yang kami verfak di semua kabupaten kota di Sumbar ada sekitar 40-50 persen," ungkap anggota KPU Sumbar, Yuzalmon kepada Arunala.com, Selasa sore (21/2).

Dilihat dari hasil verfak sementara ini, sebut Yuzalmon, bisa dikatakan hampir semua bakal calon DPD yang berjumlah 20 orang itu, masih dijumpai syarat dukungannya tidak memenuhi syarat (TMS).

"Masih adanya dukungan bakal calon DPD yang TMS diketahui setelah kami lakukan verfak, dan proses verifikasi ini akan kami lanjutkan hingga 26 Februari ini," lanjut Yuzalmon lagi.

Dia menerangkan, bagi dukungan bakal calon yang masih TMS itu, masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya di masa hasil perbaikkan ke-1 verfak syarat dukungan.

"Itu kami lakukan setelah KPU Sumbar menggelar pleno hasil verfak ke-1 ini sekitar awal Maret ini," jelas Yuzalmon.

Komentar