Padang, Arunala.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang menyerahkan sepenuh pada pihak kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Satpol PP dan Damkar di kota itu yang terjadi baru-baru ini
"Ini ranahnya sudah masuk kepolisian, ya silakan saja penegak hukum melakukan penyelidikan, apalagi sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padangpanjang, Ampera Salim ketika dihubungi Arunala.com.
Saat ini, sebut Ampera Salim, polisi menahan tiga orang pegawai dilingkungan Pemko Padangpanjang terkait dugaan pengrusakan mobil dinas.
"Dari tiga orang ditahan dua orang statusnya ASN, satu lagi pegawai honorer di Sat Pol PP Dan Damkar Kota Padangpanjang," ujar Ampera Salim.
Pemko Padangpanjang, lanjut dia, kemungkinan bakal memberikan bantuan hukum pada tiga orang tersebut.
"Tunggu aja dari hasil keputusan dikeluarkan dari Kopri Pemko Padangpanjang untuk memberikan bantuan hukum pada tiga orang pegawai di lingkungan pemko kami ini Padangpanjang," pungkas Ampera Salim.


Komentar