Bawaslu Padang Sempat Temukan 4 KK Belum Dicoklit

Metro- 20-03-2023 14:05
Staf Bawaslu Kota Padang berikan materi pada rakor evaluasi pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS dan Pantarlih di kantor Bawaslu Kota Padang, Senin (20/3). (Dok : Istimewa)
Staf Bawaslu Kota Padang berikan materi pada rakor evaluasi pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS dan Pantarlih di kantor Bawaslu Kota Padang, Senin (20/3). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Proses pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada sub masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) dan Pantarlih Kota Padang dievaluasi jajaran Bawaslu kota setempat.

Anggota Bawaslu Kota Padang, Bahrul Anwar menyebutkan evaluasi pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih itu memang ada beberapa temuan.

"Laporan dari teman-teman pengawas Kecamatan Bungus ada empat kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit seperti di Kelurahan Sungai Pisang, Kota Padang," kata Bahrul Anwar kepada Arunala.com di sela-sela rakor evaluasi pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS dan Pantarlih di kantor Bawaslu Kota Padang, Senin (20/3).

Dengan adanya temuan itu, jelas Bahrul, pihak pengawas kecamatan (panwascam) sudah memberitahukan hal itu kepada PPK di kecamatan bersangkutan, dan meminta PPK agar melalukan coklit n pada empat KK itu sebagaimana yang ditetapkan perundang-undangan.

Hal lain, Bahrul juga meminta pihak pengawas kecamatan untuk lebih memahami kapan atau waktu surat perbaikan coklit itu harus disampaikan ke pihak PPK atau PPS.

"Sebetulnya, secara substansi surat untuk saran perbaikan itu sudah pas atau betul, hanya saja waktu penyerahan surat itu yang kurang tepat, isi suratnya yang agar kurang, kurang pas antara kepala dengan isi surat, sehingga perlu dicek ulang sebelum benar-benar saran perbaikan itu diserahkan ke PPK maupun ke PPS," tukas Bahrul Anwar.

Kemudian, ditanya persiapan pengawas kecamatan atas penetapan daftar pemilih sementara (DPS) nanti bagaimana?

Bahrul menjawab, akan segera bentuk alat kerja untuk pengawasan penetapan DPS itu sesuai panduan dari Bawaslu RI.

Komentar