Painan, Arunala.com - Anggota MPR RI, Alirman Sori, mengingatkan arti penting Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penegasan ini disampaikan Alirman Sori dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI, di kampus STAI Balai Selasa, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (25/3).
"Pancasila merupakan kaidah negara yang bersifat fundamental. Hal tersebut menjadikan Pancasila memiliki kedudukan yang tetap dan tidak berubah bagi Indonesia. Pancasila juga memiliki makna sebagai dasar negara," ucap Alirman Sori di depan para para mahasiswa dan civitas STAI Balai Selasa itu.
Alirman Sori yang akrab dikenal dengan sebutan Aslo ini mengatakan, Pancasila digunakan sebagai dasar oleh negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.
Sebagai dasar negara, lanjutnya, Pancasila merupakan pedoman dalam setiap hal yang dilakukan. Setiap warga negara Indonesia juga harus mencerminkan nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila.
"Karena kedudukannya adalah sebagai dasar negara, maka Pancasila adalah kaidah negara yang sifatnya fundamental sehingga bersifat kuat, tidak dapat diubah oleh siapa pun," tukas Alirman Sori.
Bahkan Senator asal Sumbar inimenekankan, makna Pancasila sebagai dasar negara adalah: sebagai dasar dalam menata negara yang merdeka dan berdaulat, sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih serta berwibawa, sehingga dapat tercapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4.
Tidak hanya itu, Pancasila sebagai dasar, arah, juga petunjuk aktivitas bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di Indonesia.
"Pancasila juga merupakan sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila acuan, baik dalam tataran kehidupan pribadi atau dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat," papar Alirman Sori yang pernah menjabat Ketua DPRD Pessel periode 2004 - 2009 ini.
Lebih jauh lagi Alirman Sori menjelaskan, Pancasila juga sebagai dasar NKRI Pancasila mampu mewujudkan cita-cita hukum dasar negara hingga semangat bagi UUD 1945 dalam penyelenggaran negara. Pancasila juga sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesinext


Komentar