Padang, Arunala.com - Tim seleksi penerimaan calon anggota KPU untuk lima daerah di Sumbar, resmi mengumumkan nama-nama calon yang lulus penelitian administrasi.
Seperti diumumkan Timsel Sumbar 3 kepada publik, Minggu (26/3), dimana timsel ini mengawasi proses seleksi calon anggota KPU periode 2023 - 2028 pada lima daerah di Sumbar, yakni Kabupaten Solok Selatan, KPU Kabupaten Tanahdatar, KPU Kota Bukittinggi, KPU Kota Payakumbuh dan KPU Kota Solok.
Juru bicara Timsel Sumbar 3, Muhammad Taufik menyebutkan, penetapan calon yang lolos penelitian administrasi itu ditetapkan berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 4/TIMSELKK-GEL.2-BA/02/13-3/2023 tanggal 25 Maret 2023.
"Peserta yang dinyatakan lolos penelitian administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer dan Esai, serta tes psikologi yang akan diadakan Kamis (30/3) hingga Senin (3/4) mendatang," ucap Taufik saat dihubungi Arunala.com, Minggu siang (26/3).
Ditanya bagaimana jumlah peminat yang ikut mencalon anggota KPU di lima daerah itu?
Taufik menjelaskan, secara umum, tingkat peminat yang mendaftar sebagai calon anggota KPU di 13 kabupaten kota di Sumbar kurang dari 100 orang per daerah.
"Sehingga tidak banyak problem administrasi yang terjadi, kecuali ada beberapa calon peserta dari PNS/ASN yang syaratnya tidak terpenuhi misalnya dari faktor umur, soal ijazah dan lainnya sehingga mereka ini masuk ke status tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Taufik.
"Walau peminatnya kurang, namun soal perangkingan peserta tidak ada kendala, kalau syarat administrasi mereka itu memenuhi syarat, ya dinyatakan lulus penilaian admistrasi khususnya calon anggota KPU kabupaten kota dibawah pengawasan Timsel Sumbar 3," pungkas Taufik. Untuk mengetahui nama-nama calon anggota KPU kabupaten kota pada wilayah Sumbar 3 yang lolos seleksi administrasi, bisa dilihat pada bagian iklan yang ada lamanArunala.com.


Komentar