Polda Sumbar Tangkap Selegram Kembar Endorse Judi Online

Metro- 28-03-2023 22:21
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menunjukan barang bukti yang digunakan duo Selegram kembar kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3). (Dok : Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menunjukan barang bukti yang digunakan duo Selegram kembar kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Dua wanita yang merupakan selebgram kembar ditangkap oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun instagram dan whatsapp-nya.

Kedua wanita masing-masing berinisial RSL, 24, dan MSL ,24, ini ditangkap Senin (20/3) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi.

"Mereka kembar adik kakak, juga merupakan oknum mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/3).

Dwi menyebutkan, kedua tersangka yang merupakan pemilik akun instagram tersebut membuat postingan di story media sosial instagramnya yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Robotdi akun instagramnya.

"Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL : https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa dengan membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot," ungkap dia.

Kemudian atas temuan itu, lanjut Dwi, dilakukan penyelidikan dan mem-profiling pemilik akun, dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi, dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar.

"Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut," pungkasnya.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, dari promosi judi online tersebut para pelaku menerima keuntungan berupa dana yang masuk ke rekening mereka setiap bulannya.

Mereka mendapatkan bagian dari setiap klik dari orang yang bermain di situs yang disebar. Namun keduanya tidak main judi sama sekali.

Keuntungannya didapat dari orang yang masuk dari link yang dibagikan, dapat poin,next

Komentar