Padang, Arunala.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap LKPJ dan pembentukan Pansus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat 2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (24/3).
Rapat dipimpin ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, di lingkungan pemprov.
Untuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan tugas dan kewajiban Kepala Daerah, sesuai dengan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD sebagai repsentatif masyarakat di daerah," ujar Supardi.
Menurut Supardi, LKPJ disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"LKPJ digunakan sebagai bahan evaluasi atas kinerja Kepala Daerah selama satu tahun anggaran," ujar Supardi.
Lanjut Supardi, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, muatan LKPJ mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, pelaksanaan tugas pembantuan serta kepatuhan Kepala Daerah dalam menjalankan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diberikan dari pembahasan LKPJ tahun sebelumnya.
"LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat 2022, merupakan LKPJ tahun kedua dari Gubernur masa jabatan Tahun 2021-2025 dan sampai berakhirnya masa jabatannya, akan terdapat 2 (dua) LKPJ lagi yang akan disampaikan kepada DPRD," ujarnya.
Dikatakan Supardi, berhubung tidak adanya lagi LKPJ akhir masa jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka LKPJ tahunan ini nanti akan menjadi akumulasi penilaian kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur diakhir masa jabatannya.
"DPRD sebagai institusi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam kinerja Gubernur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Gubernur Sumatera Barat," ujar Supardinext


Komentar